Padang (SUMBAR). SE - Naifnya sistem kemitraan yang dibangun oleh BPPW Sumbar (Balai Pelaksanaan Pemukiman Wilayah Sumbar) dengan awak media menjadi perbincangan hangat dan diskusi di lingkup insan Pers Kota Padang.
"Sesuai tupoksi, selain menyampaikan informasi yang berimbang dan akurat, sosial kontrol adalah ranahnya media terhadap kinerja pihak Pemerintah / Swasta sebagai pengingat dan garis kejut agar tidak terjadinya kekilafan / kekeliruan yang berlarut-larut.
Hal tersebut disampaikan oleh D.Handani, salahseorang Pimpinan Redaksi media online di Sumatera Barat, Rabu (19/04/2023).
"Demi kebaikan dan kemajuan negeri, jangan anti kritik, karena hal ini sangat tidak baik. Saya harap ini bisa jadi catatan oleh bidang PPID - BPPW Sumbar
"Kalau ada pemberitaan yang bernuansa kritikan, jadikan ini sebagai masukan yang membangun. Dan jangan memutuskan hubungan kerjasama.
"Jika bidang PPID - BPPW Sumbar memutuskan kerjasama dengan media tersebut dan bertahan dengan pola ini.., tentu saja penilaian publik akan miring terhadap kinerja salah satu perpanjangan struktur organisasi yang ada di Kementerian PUPR ini.
"Bayangkan.., jika ada kesalahan, kekilafan, kekeliruan atau kelemahan yang didapati oleh awak media dilapangan pada kegiatan pembangunan dibawah wewenang BPPW Sumbar, namun didiamkan saja.., hal ini dipastikan akan berdampak buruk bagi Sumatera Barat sebagai penerima manfaat infrastruktur yang dibangun, karena infrastruktur tidak sesuai dengan kualitas atau kuantitas.
Lebih lanjut, D.Handani menjelaskan, "menyampaikan informasi ke publik melalui pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik yang berimbang serta berpijak pada 'Pedoman Media Siber' (untuk media online) selalu dilakukan dalam menjalankan kontrol sosial pada program-program kerja di BPPW Sumbar".
"Pemutusan kerjasama sepihak oleh PPID -BPPW Sumbar berawal dari link pemberitaan yang bersifat kontrol/kritikan yang dikirim ke pihak terkait (pusat) yang ada di Kementerian PUPR.
"Hal inilah yang diduga membuat BPPW Sumbar kebakaran jenggot, saat pihak terkait di Kementerian PUPR mengkonfirmasi ulang pada BPPW Sumbar terkait kinerjanya yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.
"Dan jika ada awak media yang melakukan hal ini.., jangan berharap media yang bersangkutan bisa berkerjasama lagi dalam hal publikasi. Yang anggarannya dikelola oleh bidang PPID - BPPW Sumbar tersebut" tegasnya.
"Kejadian ini saya alami sendiri, pemutusan kerjasama dilakukan secara sepihak tanpa melalui pemberitahuan dan standar pemutusan kerjasama, padahal kerjasama publikasi yang berjalan selama ini diawali dengan pengajuan surat secara resmi dengan lampiran legalitas Akta Perusahaan yang berbadan hukum serta lampiran berkas lainnya.
"Sistem yang diterapkan oleh PPID - BPPW Sumbar ini sungguh sangat disayangkan, karena standar kerja PPID di Kementerian PUPR jelas-jelas hal seperti ini tidak diatur."
"Namun demikian.., demi Sumatera Barat serta demi terwujud dan suksesnya program Kementrian PUPR di daerah, kami akan tetap melakukan kontrol sosial dan mempublikasikan hal-hal yang ril dan nyata dilapangan, serta menginformasikannya ke pihak pusat, agar pembangunan infrastruktur di daerah berjalan tepat kualitas dan kuantitas.
"Seharusnya pemberitaan yang bersifat kontrol/kritikan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi "Laporan Kendali Mutu" di internal organisasi. Ini sangat penting, karena standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya mutu pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan dokumen perencanaan teknis," ulasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh C.Rahman yang mengalami pemutusan kerjasama secara sepihak tanpa ada alasan serta pemberitahuan. "Jangan anti kritik.., ini semu dilakukan demi kemajuan pembangunan negeri ini," ucapnya singkat.
Pernyataan Kabalai BPPW Sumbar Mengundang Tandatanya baru
Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui terkait kerjasama kemitraan tersebut.
"Saya malah ga' tau ko' ada kontrak kemitraan, ini info darimana.., Kontraknya sama siapa..", tulis Kusworo melalui Chatting WhatsApp (087888597xxx), Rabu (19/04/2023).
Terkait pernyataan Kusworo, media ini menjelaskan, "terkait kerjasama, pak Kusworo bisa melakukan konfirmasi kepada bawahan bapak di bagian PPID - BPPW Sumbar.
Masih melalui Chatting WhatsApp, Media ini kembali menanyakan,
"Kalau bapak tidak tau.., Terus duit pembayaran publikasi itu dari mana..?.
Di dalam Chatting WhatsApp tersebut juga dijelaskan,
"Dan dalam amprah pembayaran ada Kopsurat BPPW Sumbar juga loh pak.., dan tertulis nama bapak selaku kepala Balai (diketahui oleh Kepala Balai)
"Aduh.., Makin runyam ini..,
Berarti selama ini bapak tidak tau ya..?
"Apakah bapak merasa tertipu oleh bawahan sendiri..?.
Terkait pertanyaan tersebut, dengan singkat Kusworo menjelaskan, "Tidak tau kalau pakai kontrak, karena kontrak maknanya beda.." tulis Kusworo.
Pernyataan Kepala BPPW Sumbar ini mengundang pertanyaan baru dikalangan media yang selama ini menjalin kerjasama.
"Sebetulnya seperti apa mekanisme, acuan dan rujukan sistem kerjasama publikasi yang dipakai oleh BPPW Sumbar..?. Dan terkait besaran anggaran publikasi yang diterima oleh para media, apakah ini telah sesuai dengan laporan keuangan di internal BPPW Sumbar yang di audit oleh pihak berwenang..?. Terkait hal tersebut, media ini masih menunggu penjelasan dari pihak terkait lainnya. (tim)
No comments:
Post a Comment