Padang (SUMBAR).SE - Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2022 kepada DPRD Kota Padang. LKPJ tersebut diserahkannya di dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Sabtu (11/3/2023) malam.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani itu pun, selain diikuti para Wakil dan Anggota DPRD Kota Padang juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Andree Algamar bersama para Asisten dan kepala OPD terkait baik secara langsung maupun melalui virtual.
Wako Hendri Septa menjelaskan, LKPJ yang disampaikannya tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.
LKPJ ini penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
"Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Sebagaimana semuanya telah disepakati bersama antara Pemko Padang dan DPRD Padang," terang Wali Kota.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2022 lalu akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas dan kegiatan untuk tahun yang akan datang,” sambung Wako lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang tersebut juga mengungkapkan rasa syukurnya seiring berbagai capaian yang mampu diraih Pemerintah Kota Padang sejauh ini.
"Alhamdulillah, selama tahun 2022 di samping peningkatan terkait kinerja dan pelayanan publik, sejumlah prestasi mampu kita toreh dengan meraih 29 penghargaan dari pemerintah pusat dan juga provinsi," ungkapnya. (adv)
No comments:
Post a Comment