Jakarta. SE - Dalam rangka menjaga transparansi, independensi, dan akuntabilitas proses penyidikan tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.
"Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah, ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi," ungkap Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/7) malam.
Kadiv Humas Polri menjamin bahwa Polri akan menjaga profesionalitas dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J dengan menggunakan proses pembuktian secara ilmiah.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa Polri telah menerima tim kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J.
"Dari hasil komunikasi tadi dari pihak pengacara meminta untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi, itu dipenuhi," ungkap Kadiv Humas Polri. (*)
No comments:
Post a Comment