Padang (SUMBAR).SE –Wali Kota Padang Hendri Septa mengundang 66 orang pengurus masjid dan musala se-kota Padang ke Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (10/4/2021). Pertemuan tersebut selain dalam rangka silaturrahim jelang Ramadhan, juga untuk membahas segala hal dan tatalaksana yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan 1442 H.
Sebagaimana diketahui, Tim Safari Ramadhan Kota Padang akan mengunjungi 33 masjid dan 33 musala yang ada di kota Padang selama Ramadhan 1442 H.
“Pada kesempatan ini, kami undang bapak/ibu pengurus masjid dan musala yang akan menjadi tujuan kunjungan Tim Safari Ramadhan disamping untuk bersilaturrahim, juga untuk menjelaskan segala hal terkait kunjungan nanti,” ujar Wako yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala BPKAD Budi Payan, Inspektur Andri Yulika, Kepala Dinas Kesehatan Feri Mulyani dan Kabag Kesra Amriman.
“Alhamdulillah pada Ramadhan kali ini insyaallah kita dapat kembali beribadah dan menjalankan qiyamul lail di masjid dan musala di lingkungan kita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Wako.
“Sehubungan dengan hal itu, Pemko Padang juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 451.234/Kesra-2021 tanggal 5 April 2021 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, yang menyerukan kepada pengurus masjid/musala dan panitia Pesantren Ramadhan 1442 H/2021 M di kota Padang bahwa pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dapat dilakukan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Wako.
“Pengurus masjid/musala juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penceramah/mubaligh, imam dan garin masjid/musala sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan itu juga disampaikan mengenai bantuan dana yang akan diterima oleh 66 masjid/musala tersebut.
Dikatakan Kabag Kesra Amriman bahwa dana bantuan senilai Rp 15 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk masing-masing musala, yang akan digunakan untuk pembangunan masjid/musala beserta membeli keperluan pendukungnya akan dicairkan pada anggaran perubahan 2021 nanti, karena ada penyesuaian dengan sistem keuangan yang baru. Untuk itu, masjid/musala terkait diminta menyerahkan proposal paling lambat tanggal 5 Mei 2021. (Mul/BT/Prokompim Pdg)
No comments:
Post a Comment