Jakarta. SE - BPK telah menemukan adanya permasalahan mengenai bansos dalam penanganan dampak Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah. Negara berpotensi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan mempelajari potensi kerugian negara tersebut. Sebab menurutnya, potensi kerugian negara bisa disebabkan sejumlah hal.
"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana, atau pidana, contoh pemalsuan, markup data, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK," kata Ghufron, Minggu (10/5/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menekankan, Terlebih jika potensi kerugian negara tersebut muncul dalam temuan BPK.
"Iya tentu berkoordinasi, terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi merugikan negara, apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK tentu KPK akan menindak lanjutinya,"tegas Ghufron.
(eko)
No comments:
Post a Comment