Padang (SUMBAR). SE - Kasus penggelapan Infak masjid Raya Sumbar, Dana BAZ dan uang APBD (Anggaran Pendapatan Belaja Daerah) yang ditilep oleh RNT oknum ASN Sumbar yang diperkirakan mencapai 1,5 Milyar telah menghebohkan masyarakat Sumbar.
Mencuatnya kasus tersebut menjadi perhatian kusus dan tanda tanya dikalangan permehati hukum di Sumatera Barat, karena aksi RNT berjalan rapi selama bertahun-tahun.
Afiandri.SH, salah seorang pemerhati dan penggiat hukum di Sumbar mencium ada aroma berjamaah dalam kasus tersebut.
"Dalam proses pemeriksaannya, RNT oknum ASN Sumbar mengakui telah melakukan penggelapan sejak 2013 sampai 2018. kurun waktu lebih kurang lima tahun aksi RNT tersebt berjalan rapi dan mulus" ungkap Afi pada Goasianews.com (Kamis 20/02).
"Hal ini bisa berjalan mulus dalam ketatnya audit pada tatanan birokrasi yang mana pengawasanya secara berlapis, hal inilah yang melatar belakangi kecurigaan saya"
Lebih lanjut Afi memeparkan, "Saya memprediksi RNT tidak berkerja sendiri dan RNT juga tidak menikmatinya secara sendiri".
"Disinyalir ada tangan-tangan gurita koruptor yang ikut berjamaah dalam kasus yang memalukan ini, dan saya minta pada aparat hukum yang menangani kasus RNT ini untuk secara transparan dalam memprosesnya, karena mungkin saja kerugian yang dialami Masjid Raya Sumbar melebihi angka tersebut" ungkap Afi.
(deni)
No comments:
Post a Comment