KPK Amankan Bupati Pakpak Bharat terkait Fee Proyek - Sumatera Executive

Breaking

Tuesday, November 20, 2018

KPK Amankan Bupati Pakpak Bharat terkait Fee Proyek


Jakarta . SE - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami hubungan antara kasus suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dengan penghentian penyidikan kasus yang menjerat istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa, sudah pasti harus dilihat fakta yang terkait dengan wewenang KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin, 19 November 2018.

Saut menuturkan KPK akan melihat konstruksi kasus yang membelit istri Remigo. Selain itu, KPK juga akan menggali alasan Remigo mengumpulkan duit untuk mengurus kasus istrinya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Remigo sebagai tersangka penerima suap Rp 550 juta terkait fee proyek. KPK menduga duit itu dipakai untuk mengamankan kasus yang membelit istrinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan kasus yang pernah membelit Made Tirta adalah dugaan korupsi kegiatan fasilitas peran PKK Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2014.

Namun penyidikan terhadap kasus itu telah dihentikan. Alasannya, Made Tirta telah mengembalikan kerugian ke kas negara. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus itu sudah keluar pekan lalu. "Surat perintah penghentian perkara keluar minggu kemarin," kata Tatan.

Nama Made Titra menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka. KPK menduga Remigo menerima suap dari beberapa proyek yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.

Untuk sementara ini, KPK telah menyita uang Rp 550 juta dari kontraktor yang diduga akan diberikan kepada Remigo. KPK menduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Remigo.

Bupati Pakpak Bharat ini diduga menginstruksikan kepada para Kepala Dinas untuk mengamankan semua pengadaan proyek. Remiggo juga diduga menerima pemberian-pemberian lainnya terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui para perantara dan orang dekatnya yang bertugas untuk mengumpulkan dana.

No comments:

Post a Comment

PT.Sumatera Executive News Mengucapkan, Selamat datang di Website www.sumateraexecutive.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga Anda puas