Padang (SUMBAR).SE - Walikota Padang Mahyeldi akan memanggil pengurus Masjid Nurul Iman untuk mengkonfirmasi viralnya video "baralek (Pesta Pernikahan)" dengan orgen tunggal di aula masjid tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih atas saran dan kritikan dari masyarakat. Tentunya, hal ini akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut biar semuanya jelas", ungkap Mahyeldi di RTH Imam Bonjol usai menjadi inspektur upacara Hari Sumpah Pemuda, Senin (29/10/2018).
Secara terpisah, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar menanggapi terkait viralnya video peristiwa pesta pernikahan (baralek) yang diadakan di aula masjid Nurul Iman Padang pada Minggu (28/10) kemaren. Ia menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran adab.
"Peristiwa ini sangat memalukan.Faktanya, ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan baralek yang menggunakan acara orgen. Perbuatan seperti itu merupakan kesalahan dan pelanggaran adab terhadap Masjid," ucap Buya Gusrizal, Senin (29/10).
Ia menambahkan, di Masjid Nurul Iman tersebut juga terdapat keberadaan kantor MUI Sumbar dan MUI Kota Padang di sana sehingga membuat MUI juga menjadi sasaran umat mempertanyakan persoalan tersebut.
"Informasi yang buya dapatkan, pihak keluarga yang mengadakan baralek mengatakan kepada pengelola gedung bahwa permohonan penggunaan gedung untuk pesta tanpa ada orgen, makanya dizinkan," papar Buya.
Lebih lanjut kata dia, informasi yang diperoleh dari penanggungjawab dan pengelola masjid, ketika pengurus dilaporkan atas kejadian tersebut, pengurus langsung menghentikan kegiatan musik pada pesta baralek itu dan seketika itu musik berhenti dan pesta berjalan tanpa musik.
Ia berharap, agar pihak-pihak yang bertanggungjawab menelusuri dan memperbaiki kembali SOP penggunaan ruang serba guna masjid Nurul Iman.
"Ke depannya pengurus, tidak lagi mengizinkan kegiatan pesta pernikahan dikarenakan kondisi aula Masjid yang menyatu dengan masjid (lantai dua) kecuali kalau sekedar akad nikah" tuturnya
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Nurul Iman, Mulyadi Muslim mengucapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut, dan kedepan akan meninjau ulang penggunaan aula yang berada di lantai dua Masjid Nurul Iman itu.
"Kita kecolongan, surat permohonan penggunaan aula masjid hanya untuk akad nikah, tidak untuk musik berlebihan", ungkap Mulyadi.
"Aturan pemakaian aula telah dibuat pengurus masjid, diantaranya, kegiatan yang dilaksanakan di aula masjid harus bernuansa islami, tidak mengganggu kegiatan ibadah di lantai satu dan lingkungan masjid atau masyarakat sekitar", ujar Mulyadi.
Menyikapi viralnya berita "baralek (pesta pernikahan)" tersebut, beberapa ormas Islam dan komunitas masyarakat di Kota Padang berkumpul melakukan tabayyun (mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya) ke pengurus Masjid Nurul Iman, (Senin siang 29/10).
"Persoalaan ini telah selesai, duduk perkaranya sudah jelas. Dan pengurus masjid telah menyampaikan permohonan maaf. Kedepannya, Masjid harus difungsikan sesuai syariat Islam sebagaimana dicontohkan Rasulullah", ujar Lucky Abdul Hayyi dari Majelis Mujahidin.
"Dan jangan sampai persoalan ini menjadikan umat terpecah dan menimbulkan fitnah-fitnah terhadap umat Islam", tegasnya.
#deni.
No comments:
Post a Comment