Kabag Administrasi Sekretaris DPRD Kota Padang Eka Y Librafortunan Memberikan Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja ASN Sekretariat DPRD Kota Padang |
Kabag Administrasi Sekretaris DPRD Kota Padang, Eka Y. Libra Fortuna mengatakan sebagai lembaga yang memfasilitasi berbagai kegiatan DPRD, Sekretariat DPRD menduduki peran dan fungsi sangat strategis dalam era otonomi daerah dalam membantu jalannya proses pembangunan di daerah khususnya dalam menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislative pada saat ini cukup rentan dengan berbagai polemic kepentingan.
Untuk itu peran serta tupoksi Aparatur Sekretariat DPRD terhadap pelayanan di DPRD baik pada pimpinan dan anggota dewan sangat dituntut pelayanan prima serta kemampuan dan kecakapan manajerial baik di dalam pelayanan/pengaturan persidangan, Humas dan keprotokolan, pengaturan pengelolaan keuangan, penatausahaan, kelengkapan, produk hukum, dan sebagainya dapat diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut untuk menciptakan stabilitas dan akuntabilitas kinerja Sekretariat DPRD serta kepekaan dalam merespons aspirasi masyarakat yang berkembang khususnya dalam menerapkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (GOOD GOVERNANCE) agar kebijakan yang ditempuh tetap mengacu kepada kepentingan masyarakat, " kata Eka Y. Libra Fortuna , Jum'at (24/8).
Lebihlanjut kata Eka, dalam penyelenggaraan Bimtek yang telah selesai kita laksanakan beberapa hari lalu tersebut menyajikan materi utama tentang Implementasi Perundang-undangan yaitu Permendagri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tujuan kegiatan ini bagi sekretariat guna menunjang tugas kedewanan.
"Dimana dalam kegiatan tersebut saya diminta sebagai penyampai materi Bimtek menggantikan Sekretaris DPRD Padang Pak Syahrul," ujar Kabag Administrasi Sekretaris DPRD Kota Padang ini.
Selain materi tadi, Bimtek juga diberikan materi tentang Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Juga Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD, RPJMD dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, RKPD dan terutama Hasil Revisi Renstra Sekretariat DPRD Tahun 2014-2019 yang ditetapkan dengan Perwako Nomor 1 Tahun 2017 serta Proses Penyusunan Rancangan Renstra dan Renja Sekretariat DPRD Tahun 2019 – 2023 berdasarkan Visi, Misi dan 11 Program Unggulan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih.
“Selain itu juga bermuatan program unggulan Kota Padang yang harus disukseskan bersama dan berkaitan dengan tugas ASN Sekretariat DPRD Kota Padang. Program dimaksud antara lain melanjutkan betonisasi jalan lingkungan, pengaspalan dan pelebaran jalan serta perbaikan drainase dan pengendalian banjir terpadu,” katanya.
Bimtek ini juga menyajikan materi tentang meningkatkan efektifitas reformasi birokrasi, budaya kerja aparatur dan pelayanan publik. Melanjutkan pengembangan kawasan wisata terpadu serta melanjutkan penyelenggaraan pesantren ramadhan. Membangun 500 ruang kelas baru untuk SD dan SMP.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul pada kesempatan terpisah mengatakan, selama setahun tugasnya sebagai Sekwan, masih dirasakannya belum maksimal melaksanakan tugasnya secara profesional.
“Kegiatan Bimtek ini, guna menambah wawasan dan cakrawala berpikir dalam menunjang tugas dan fungsi kita masing-masing. Kita harus ambil bagian dalam Sekretariat DPRD Kota Padang,”ujar Syahrul.
Dalam Bimtek tersebut seluruh peserta juga di isi dengan materi lainnya oleh Siti D. Jauharoh, perempuan kelahiran Tuban, Jawa Timur ini merupakan seorang trainer yang memfokuskan diri dibidang psikologi dan human transformatin/re-education mind.(Inf/S)
No comments:
Post a Comment