Indra M Sutan selaku Kasatker Penyediaan Perumahan Prov.Sumbar |
Pesisir Selatan (SUMBAR). SE - Sebagai perpanjangan tangan di Daerah, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov.Sumbar yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan selalu berkomitmen penuh dalam menjalankan tupoksinya di daerah" tegas Indra M Sutan selaku Kasatker Penyediaan Perumahan Prov.Sumbar, sebagaimana di lansir Goasianews.com (6/8/2018).
"Lebih lanjut Indra menjelaskan "segenab Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov.Sumbar akan sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam pengawasan pembangunan di lingkungan Satker demi terwujutnya dan tercapainya target program-program kerja Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR secara keseluruhan, khususnya di wilayah Sumbar"
"Karena menurut saya, semua kegiatan kerja merupakan skala prioritas yang harus mencapai target" tegas Indra.
Indra juga menerangkan, "Mengenai pembangunan Rumah Bantuan Khusus Nelayan di wilayah Kab.Pesisir Selatan yang berlokasi di Kampung Sungai Pampang, Nagari (Desa) Koto Nan Tigo, Kec Batang Kapas, Kami telah melakukan pertemuan dengan Bupati Pessel Bapak Indrajhoni dan pihak terkait lainnya untuk membicarakan lebih lanjut kendala, permasalahan dan solusi yang di ambil terkait dengan pengerjaan pembangunan rumah nelayan tersebut"
Penambahan pondasi tapak pada setiap sudut bangunan dan penambahan pondasi menerus batu kali pada setiap ruangan bangunan. |
"Mengenai pengurangan bobot pada spek teknis pembangunan yang di lakukan oleh kontraktor pelaksana PT. Naretek Jaya Abadi pada bagian pondasi bangunan, kami telah menegurnya dengan sangat keras"
"Dan untuk mengantisipasi kelemahan dari bangunan, kami telah melakukan pemeriksaan serta kajian yang sangat mendalam untuk mencari solusi agar bangunan tersebut tetap memenuhi standar aman dan nyaman serta tidak membahayakan penghuni nantinya"
"Dalam melakukan kajian dalam mencari solusi, pihak Satker melibatkan tim teknis dari dalam dan berkoordinasi penuh dengan pihak pusat Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR"
"Dan memutuskan untuk menambah pondasi tapak pada setiap sudut bangunan dan menambah pondasi menerus batu kali pada setiap ruangan bangunan rumah khusus tersebut agar kokoh, dan dari pemeriksaan total seluh pondasi rumah yang harus di tambah tersebut berjulah 20 rumah, bukan 34 rumah " jelas Indra.
#deni/ samsir
No comments:
Post a Comment