Darman Sudir.SH.Dtk Rajo Alam |
Padang (SUMBAR). SE - Darman Sudir.SH.Dtk Rajo Alam, merupakan putra asli Balai Selasa Pesisir Selatan.
Saat ini Darman Sudir.SH.Dtk Rajo Alam telah resmi memegang amanah sebagai seorang Advokad, Pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai seorang Advokad berlansung di Gedung pengadilan Tinggi Sumatera BArat, Kamis (19/7/2018) yang di pimpin oleh ketua Peradin.
Kepada awak media, Darman Sudir menjelaskan "Alhamdulillah saya telah selesai di lantik sebagai Advokad, semoga saya mampu mengemban amanah dan sumpah yang terucap" ungkapnya.
Lebih lanjut Darman Sudir menjelaskan "memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum merupakan tugas dari seorang Advokad"
"Namun Advokat bukanlah untuk mengalahkan atau memenangkan terdakwa, akan tapi untuk menyelamatkan hak-hak klien. Baik di tingkat peradilan, atau pun tahapan pemeriksaan kepolisian, dan kejaksaan"
Lebih lanjut Darman Sudir mengungkapkan "advokat bertugas untuk membebaskan terdakwa dari hukuman", ini sebuah paradigma yang harus dihapus, karena dalam pendampingan hukum fungsi seorang Advokad adalah untuk menyelamatkan dan memestikan klien mendapatkan dan memperoleh hak-haknya secara utuh" tegas Darman Sudir. (dn)
No comments:
Post a Comment