Padang (SUMBAR) - Pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019, beberapa anggota DPRD Kota Padang mengambil pilihan pindah partai dan mencalonkan diri di partai baru tersebut.
Misalnya saja Zaharman dari Hanura pindah ke PKS, Osman Ayub dari Hanura pindah ke Partai NasDem, dan Nila Kartika dari PPP pindah ke Partai Demokrat. Ada juga Yendril dari Hanura mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui PKB.
Mengenai status Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Padang, Nila Kartika, anggota Fraksi PPP DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa menegaskan akan segera mengusulkan penggantinya.
“Dia kan udah nyaleg di Partai Demokrat, jadi secara otomatis dia bukan lagi kader PPP dan harus segera kita usulkan penggantinya,” ujar pria yang akrab disapa Esa ini beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PPP Kota Padang ini mengatakan, penganti Nila Kartika yang diusulkan adalah Zubardi Koto. Proses ke arah itu sudah dilakukan.
Esa juga menegaskan, anggota DPRD Kota Padang yang pindah nyeleg ke partai lain, secara otomatis dia harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
“Kalau dia masih mengikuti kegiatan kedewanan, maka uang yang dia terima itu haram dan bisa menjadi temuan BPK RI nantinya,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment