Pessel (SUMBAR). SE - Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Ketua DPRD Pessel, Kapolres Pessel, Dandim berserta rombongan OPD terkait melakukan sidak terkait aktifitas penambangan galian C di Kecamatan IV Jurai Kab.Pessel (2/6/2018).
Sidak ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terhadap aktifitas galian C yang mulai meresahkan di daerah tersebut.
Hal hasil, didapati lima perusahaan nakal yang sama sekali tidak memiliki izin galian C, namun izin Tambang Batu bara, melakukan aktifitas penambangan di daerah tersebut.
"Untuk saat ini, ada lima Perusahaan tambang yang kami tutup untuk sementara waktu, sebab belum memiliki izin," ungkap Hendrajoni, Senin (2/7/2018).
"lima perusahaan tambang yang beroperasi tersebut adalah, PT Taruko Putra Nusantara, PT. Tigo Padusi Nusantara, CV. Putra Salido, PT. Mineral Sutera Pesisir Selatan, CV. Merapi Anugerah Mandiri"
"Hal ini, akan kita tindak tegas. Kita serta seluruh OPD akan segera membahas persoalan ini. Jika setiap tambang yang ada tidak memiliki izin maka akan kita stop sampai mereka memiliki izin", tegas Hendrajoni.
Lebih lanjut Bupati Hendrajoni menegaskan "Tidak ada deking-mendeking. Jika melanggar akan kita tindak tegas. Negara kita negara hukum" ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas jika itu melanggar hukum.
"Terkait persoalan tambang galian C, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait izin yang tidak dimiliki. Untuk saat ini, kita akan turunkan beberapa anggota untuk selalu mengawasi setiap galian C yang tidak memiliki izin di Pessel," sebut Kapolres.
Dandim Pessel Letkol Wahyu Ahkadi juga mengatakan, terkait persoalan ini, pihaknya juga ikut mengawasi, Karna sudah sangat merasahkan masyarakat.
"Untuk pengawasan kita siap untuk bekerjasama. Apalagi itu sudah memberikan kerugian PAD bagi daerah Pessel dan membawa kerusakan lingkungan akibat oknum yang tidak bertanggung jawab ini," ungkap Letkol Wahyu Ahkadi Dandim Pessel.
#tim/dn
No comments:
Post a Comment