Jakarta. SE - Dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu sore (23/5) terhadap Agus Feisal Hidayat Bupati Buton Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp400 juta.
"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dari informasi yang di himpun. Tanggal 23 Mei 2018 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di rumah Dinas Bupati Buton Selatan Jl. Gajah Mada Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat. OTT berawal dari penangkapan salah seorang pengusaha dan kemudian menyusul Bupati Buton Selatan.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan dan seorang pengusaha, serta beberapa pajabat lingkup pemkab Buton Selatan.
menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Mapolres Baubau.
"Agus Feisal Hidayat bersama lainnya yang diamankan tiba di ruangan Reskrim Polres Baubau dibawa oleh Tim KPK guna menjalani pemeriksaan awal pukul 19.45 Wita (23/5)" ungkap Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam.
Hari ini Kamis (24/5/2018) direncanakan KPK akan membawa tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Kab. Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tujuh orang yang diberangkatkan itu termasuk Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat serta staf, konsultan survei, dan pihak swasta.
"Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi ini, termasuk Bupati Buton Selatan. Jika tidak ada hambatan siang ini sampai di Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
No comments:
Post a Comment