.
Padang (SUMBAR). SE - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang menemukan sebanyak 50 kasus Human Immunodeficiency virus(HIV) pada triwulan pertama di 2018, sekitar 30 persennya disebabkan oleh lelaki seks lelaki (LSL).
“Dari Januari sampai Maret ada sekitar 50 kasus HIV, sedangkan untuk jumlah kasus Acqured Immune Dificiency Syndrom (AIDS) kami belum mengumpulkan laporannya,” ujar Kepala DKK Padang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Gentina, kepada wartawan di Media Center Balaikota Padang, Rabu (30/5).
Sementara itu, jika dilihat di 2017 sebut Gentina, DKK Padang menemukan sebanyak 370 kasus HIV dan 93 kasus AIDS. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016, dengan 300 kasus HIV dan 56 kasus AIDS.
‘Berarti semenjak lima tahun terakhir mulai dari 2012 kasus HIV/AIDS di Padang cenderung mengalami peningkatan,” jelasnya lagi.
Ia melanjutkan, sumber penularan HIV/AIDS salah satunya melalui seks bebas, waria dan penggunaan jarum suntik. Untuk kasus HIV di 2017 yang ditemukan di Kota Padang didominasi LSL sebanyak 170 kasus. Penderita HIV/AIDS itu didominasi oleh kelompok usia 25 hingga 49 tahun. Lalu 20 hingga 24 tahun.
“Dari kasus HIV/AIDS itu sekitar 60 persennya terjadi pada usia produktif,” katanya.
Dari 370 kasus HIV positif tersebut sebanyak 257 kasus merupakan laporan dari RSUP M Djamil. Sisanya dari puskesmas di Kota Padang.
“Temuan kasus HIV di Kota Padang tidak sepenuhnya merupakan warga Padang, tetapi juga berasal dari daerah lain. Karena banyak ditemukan di RSUP M Djamil, sehingga terhitung menjadi temuan kasus Kota Padang. Kalu dihitung-hitung paling yang benar-benar warga Kota Padang dari jumlah kasus HIV/AIDS itu hanya sekitar 30 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut terang Gentina, untuk menekan dan merebaknya kasus HIV/AIDS di Kota Padang, pihaknya akan melakukan beberapa langkah strategis. Seperti meningkatkan layanan konseling tes HIV di puskesmas dan rumah sakit. Untuk ini pihak DKK bekerjasama dengan lintas program dan sektoral serta berkoordinasi dengan KPA dan LSM terkait.
Selanjutnya melakukan MoU (kesepahaman kerja) pelayanan terintegrasi dengan klinik jejaring disertai keluarnya SK Walikota Padang No. 150 tahun 2017 tentang Pokja TB HIV. Diharapkan, dengan strategi Kota Padang dalam penanggulangan HIV/AIDS tersebut dapat menurunkan jumlah kasus baru HIV (zero new infection), menurunkan diskriminasi (Zero Diskriminasi), dan menurunkan angka kematian AIDS (Zero AIDS related deaths).
Kemudian, meningkatkan kualitas hidup ODHA, dan menurunkan dampak sosial ekonomidari penyakit HIV AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat.
“Sebagaimana Kemenkes menargetkan tahun 2024 Kota Padang sudah three zero tersebut. Yaitunya zero new infection, Zero Diskriminasi, dan Zero AIDS related deaths,” sebutnya.
Ditambahkannya, saat ini sebanyak 23 puskesmas yang ada di Kota Padang telah bisa melaksanakan pemeriksaan screening HIV. Kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku hidup, merupakan kunci utama untuk pencegahan penularan penyakit tersebut.
Seperti tidak melakukan seks bagi yang belum mempunyai pasangan, setia pada pasangan, menggunakan kondom untuk pencegahan penularan pada pasangan bagi yang sudah terinfeksi. Kemudian menjauhi obat-obat terlarang atau narkoba.
“Yang terpenting adalah masyarakat mau secara sadar untuk memeriksakan diri. Tidak perlu khawatir dan malu. Karena data diri tentu dirahasiakan dan tidak akan disebarluaskan. Sehingga lebih dini dapat diketahui, penularannya bisa dibatasi serta ditekan,” pungkas Gentina mengakhiri. (th/hms)
No comments:
Post a Comment