Padang (SUMBAR), SE - Perlu sinergi antara Pemerintah Kota, Kepolisian dan Pemerintah Provinsi dalam menyikapi permasalahan angkutan online yang saat ini menjamur di Kota Padang.
"Kami berharap Pemko malakukan kajian antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Dishub Sumbar dan kepolisian. Sehingga, regulasinya jelas," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Rabu (4/4).
“Kajian itu berguna agar tidak ada lagi transportasi yang tidak memiliki izin operasi," katanya.
"Diharapkan dukungan dan keterlibatan semua pihak dalam mengawasi keberadaan transportasi online ini, dan Proses penertiban agar tetap dilakukan oleh tim gabungan. Kami akui sulit menindak transportasi online itu, karena mereka selama ini seperti hantu, tidak tampak dan semua dibuat pusing,” ujarnya. (ade/09)
No comments:
Post a Comment