Padang (SUMBAR), SE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Tahun 2017. Hal ini disampaikan Sekdako Padang, Asnel yang mewakili Walikota Padang pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (2/4/2018).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Walikota Padang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal dan didampingi oleh Wakil Ketua Muhidi serta Sekwan Syahrul.
Sebanyak 24 orang anggota dewan dan kepala OPD beserta Forkopimda di lingkungan pemerintah Kota Padang hadir dalam agenda Rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Walikota Padang ini.
Tujuan penyampaian LKPJ ini jelas Sekdako Padang dalam rangka pengiatan pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud UU Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan pelaksanaannya sehingga otonomi daerah yang telah dilakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tujuan dan sasarannya. Khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang ada di daerah.
Dalam nota penyampaiannya pada rapat paripurna DPRD Padang Yang di pimpin oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Padang Asrizal, Sekda Kota Padang Asnel menyebutkan "realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,092 triliun atau 96,10 persen dari target Rp2,177 triliun.
Lebih lanjut Asnel mengatakan "pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemudian dana perimbangan dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara belanja daerah dengan realisasi Rp1,9 triliun atau 84,91 persen dari target Rp2,3 triliun yang terdiri dari belanja langsung realisasi Rp1,016 triliun atau 79,45 persen dan belanja tidak langsung terealisasi sebesar 91,49 persen.
Ia mengatakan penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ tahun 2017 sesuai dengan ketentuan formal yaitu aturan-aturan tentang pemerintah daerah dan penyelenggaraannya.
Tujuan penyampaian LKPJ tahun 2017, supaya dapat dievaluasi oleh DPRD terkait kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih baik di masa depan.
Adapun penyampaian LKPJ, terkait dengan pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2017, Kota Padang telah menerima berbagai penghargaan baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional.
Berdasarkan penyampaian LKPJ tersebut Walikota mengharapkan telaah dan tanggapan serta saran dari DPRD untuk pemerintah agar lebih baik ke depannya, tentunya hal ini juga sebagai informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 kepada segenab masyarakat Kota Padang, sebut Asnel.
Sementara itu, Asrizal Wakil Ketua DPRD Padang, yang memimpin Rapat Paripurna tersebut menjelaskan, adanya kegiatan penyampaian LKPJ Walikota Padang 2017 ini diselenggarakan berdasarkan rapat pimpinan dan Bamus.
"Ini nanti akan ditanggapi dan dilakukan pembahasan mendalam serta dievaluasi agar nantinya ada perbaikan di tahun anggaran 2018," ungkap Asrizal.
(adv)
No comments:
Post a Comment