Padang (SUMBAR). SE - Atas nama Pemerintah Kota Padang, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Drs Alwis menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Drs.H. Jasri, SH.MH selaku Kepala Pengadilan Agama Padang Kelas I A yang saat ini sebagai Ketua Mahkamah Syari’ah Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Alwis dalam acara Malam Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas I A bertempat di Palanta Rumah Dinas Walikota, Rabu (14/3) malam.
“Terima kasih kepada bapak atas sinergi yang terbangun baik selama ini, khususnya bersama pemerintah kota maupun kepada Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang. Selamat bertugas di tempat yang baru buat bapak semoga semakin sukses lagi,” ucap Alwis.
Alwis melanjutkan, Pemko Padang sangat berterima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Padang yang selama ini telah melaksanakan peran secara baik sesuai tugas, pokok dan fungsinya. Terutama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Padang.
“Alhamdulillah pelayanan selama ini berjalan baik, bisa dipastikan tidak ada protes maupun keluhan dari masyarakat,” tukasnya dalam kegiatan yang dihadiri Kapolresta Padang Kombes Pol. Chairul Aziz, S.IK. M.Si, Dandim 0312 Padang Letkol Kav Eryzal Satria, S.E dan para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang itu.
Sementara itu Alwis pun mengucapkan selamat bagi Drs. H. Nasrul K, SH. MH selaku Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas I A yang baru. Ia pun mengucapkan selamat datang di Kota Padang, semoga senantiasa amanah dalam mengemban jabatan sebagai Ketua Pengadilan Agama Padang yang baru. Terutama tetap menjaga sinergi yang terjalin baik dengan semua pihak selama ini.
“Sehingga dengan itu semua, sedapat mungkin mampu menekan angka perceraian yang ada di Kota Padang dengan mempertahankan pelayanan yang sudah baik ini kepada masyarakat,” imbuhnya mengakhiri.
Seperti diketahui, Drs. H. Jasri, SH.MH menjabat Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang terhitung mulai 31 Agustus 2016 sampai 6 Maret 2018. Sebelumnya ia cukup banyak menjabat di beberapa pengadilan agama di berbagai daerah.
(tf)
No comments:
Post a Comment