Jakarta. SE - Duta Besar David Daly, selaku ketua delegasi Uni Eropa, dan Dicky Komar selaku ketua delegasi Indonesia pada Dialog HAM RI - Uni Eropa ke-7 mengarisbawahi perlunya kedua negara memperkuat kerja sama dan bertukar pengalaman memerangi berita bohong/hoax dan ujaran kebencian.
Kedua belah pihak berpandangan bahwa bentuk kejahatan tersebut mengancam kemajuan dan perlindungan HAM, namun dalam penanganan harus memperhatikan keseimbangan antara ketentuan umum dan penghormatan hak berekspresi.
Kedua pihak juga sepakat untuk melakukan sejumlah tindak lanjut kerja sama di tingkat teknis termasuk penguatan kapasitas aparat penegak hukum Indonesia dan negara-negara anggota UE dalam memerangi kejahatan ujaran kebencian maupun berita bohong.
Lebih lanjut, Dicky Komar menyatakan bahwa kejahatan ini merupakan tantangan bersama dimana pihak UE saat ini tengah memberikan perhatian serius dengan implementasi sejumlah penanganan serta kebijakannya. Di Indonesia, dengan besarnya penetrasi internet, yaitu lebih dari 100 juta penduduk dengan latar belakang sosial budaya dan pendidikan, pemerintah juga telah menempuh sejumlah upaya baik dari segi hukum, pengedukasian publik ataupun berbagai himbauan praktis di tingkat masyarakat untuk tidak secara mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar di media sosial.
Selain agenda tersebut, dialog juga membahas sejumlah agenda lainnya yang pada intinya bertujuan untuk memperkuat kemitraan di tengah merosotnya kepemimpinan di bidang HAM di tingkat internasional dan kredibiltas sejumlah negara champion yang terjebak dalam agenda politik sesaat.
Dalam Dialog HAM ini, delegasi Indonesia juga mendorong UE untuk menerapkan prinsip non-diskriminasi dalam pembuatan keputusan, utama nya terkait dengan kebijakan yang dipandang diskriminatif terhadap produk palm oil Indonesia dan juga regulasi yang tidak berpihak terhadap produk perikanan Indonesia yang telah menerapkan prinsip penghormatan HAM.
Dalam kesempatan ini juga, delegasi Indonesia menyampaikan kembali agar UE juga dapat memberikan kebijakan bebas visa Schengen kepada WNI sebagaimana yang telah diberikan UE kepada negara negara ASEAN yang merupakan anggota commonwealth.
Dapat digarisbawahi bahwa dialog HAM merupakan agenda bersama UE-Indonesia untuk memajukan penghormatan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM sejalan dengan implementasi Perjanjian Kemitraan Kerja sama/Partnership Cooperation Agreement (PCA).
Dialog dihadiri oleh sejumlah wakil Kementerian dan Lembaga terkait di bidang HAM dan wakil wakil dari Kedutaan Besar negara anggota UE di Jakarta. Kedua delegasi sepakat untuk menyelenggarakan dialog berikutnya di Brussel, Belgia.
#SE08/Kementerian Luar Negeri RI
No comments:
Post a Comment